Jumat, 29 Januari 2010
Di DPR , Jum'at Wajib BATIK
Setelah batik secara resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober lalu sebagai salah satu karya Indonesia, masyarakat dari seluruh lapisan menyambutnya dengan suka cita. Tak terkecuali dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, DPR menetapkan hari Jumat sebagai hari wajib mengenakan batik di Gedung Senayan. Demikian dipaparkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2009). "Tapi batiknya harus batik buatan dalam negeri bukan buatan Malaysia," imbuhnya. Berpakaian batik, sudah terlebih dahulu dibudayakan di beberapa departemen milik pemerintah. Jauh sebelum batik diakui secara resmi oleh UNESCO.
Diposting oleh Batik Milik Kita di 22.09
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar